MODUL 4
Seleksi Bahan Pustaka
Pengertian seleksi dalam hal ini adalah proses mengidentifikasi bahan pustaka yang akan ditambahkan pada koleksi yang ada di perpustakaan.
PROSES SELEKSI
Ada beberapa langkah dalam proses seleksi sebagai berikut:
1) pelaksanaan seleksi harus mengidentifikasi kebutuhan koleksi dalam hal subjek dan jenis materi spesifik apabila tidak ada kebijakan tertulis;
2) penentuan berapa banyak uang tersedia untuk pengembangan koleksi dan mengalokasikan sejumlah tertentu untuk setiap kategori atau subjek;
3) melakukan penelusuran untuk materi-materi yang diinginkan.
pada dasarnya yang membedakan proses seleksi bahan pustaka di setiap perpustakaan adalah adanya tugas dan tujuan yang berbeda dari setiap perpustakaan yang bersangkutan serta yang dilayaninya.
A. ORANG YANG MELAKUKAN SELEKSI
Pihak-pihak yang berhak melakukan seleksi yaitu sebagai berikut:
1) perpustakaan sekolah, yang berwenang melakukan seleksi adalah kepala sekolah atau wakilnya apabila, ada dan guru;
2) pada perpustakaan umum, yang berwenang melakukan seleksi adalah dewan penasehat atau penyantun perpustakaan itu, serta tokoh masyarakat yang ada di sekitar perpustakaan itu;
3) pada perpustakaan perguruan tinggi, pihak yang berwenang melakukan seleksi adalah pimpinan universitas, pimpinan fakultas dan dosen;
4) pada perpustakaan khusus, yang berwenang melakukan seleksi adalah pimpinan institusi tersebut.
Keputusan terakhir hasil pemilihan seharusnya berada ditangan pustakawan karena lebih mengetahui dari segi-segi berikut:
1) keadaan koleksi;
2) prioritas pengadaan agar koleksi berimbang;
3) anggaran yang tersedia.
Pada intinya pustakawan dalam melakukan seleksi atau pemilihan hendaknya melihat tiga hal berikut:
1) fungsi perpustakaan;
2) ruang lingkup bidang yang dicakup;
3) masyarakat pengguna yang dilayani.
Seleksi Bahan Pustaka
Pengertian seleksi dalam hal ini adalah proses mengidentifikasi bahan pustaka yang akan ditambahkan pada koleksi yang ada di perpustakaan.
PROSES SELEKSI
Ada beberapa langkah dalam proses seleksi sebagai berikut:
1) pelaksanaan seleksi harus mengidentifikasi kebutuhan koleksi dalam hal subjek dan jenis materi spesifik apabila tidak ada kebijakan tertulis;
2) penentuan berapa banyak uang tersedia untuk pengembangan koleksi dan mengalokasikan sejumlah tertentu untuk setiap kategori atau subjek;
3) melakukan penelusuran untuk materi-materi yang diinginkan.
pada dasarnya yang membedakan proses seleksi bahan pustaka di setiap perpustakaan adalah adanya tugas dan tujuan yang berbeda dari setiap perpustakaan yang bersangkutan serta yang dilayaninya.
A. ORANG YANG MELAKUKAN SELEKSI
Pihak-pihak yang berhak melakukan seleksi yaitu sebagai berikut:
1) perpustakaan sekolah, yang berwenang melakukan seleksi adalah kepala sekolah atau wakilnya apabila, ada dan guru;
2) pada perpustakaan umum, yang berwenang melakukan seleksi adalah dewan penasehat atau penyantun perpustakaan itu, serta tokoh masyarakat yang ada di sekitar perpustakaan itu;
3) pada perpustakaan perguruan tinggi, pihak yang berwenang melakukan seleksi adalah pimpinan universitas, pimpinan fakultas dan dosen;
4) pada perpustakaan khusus, yang berwenang melakukan seleksi adalah pimpinan institusi tersebut.
Keputusan terakhir hasil pemilihan seharusnya berada ditangan pustakawan karena lebih mengetahui dari segi-segi berikut:
1) keadaan koleksi;
2) prioritas pengadaan agar koleksi berimbang;
3) anggaran yang tersedia.
Pada intinya pustakawan dalam melakukan seleksi atau pemilihan hendaknya melihat tiga hal berikut:
1) fungsi perpustakaan;
2) ruang lingkup bidang yang dicakup;
3) masyarakat pengguna yang dilayani.