07 April 2013

MODUL 4
Seleksi Bahan Pustaka
Pengertian seleksi dalam hal ini adalah proses mengidentifikasi bahan pustaka yang akan ditambahkan pada koleksi yang ada di perpustakaan.

PROSES SELEKSI
Ada beberapa langkah dalam proses seleksi sebagai berikut:
1) pelaksanaan seleksi harus mengidentifikasi kebutuhan koleksi dalam hal subjek dan jenis materi spesifik apabila tidak ada kebijakan tertulis;
2) penentuan berapa banyak uang tersedia untuk pengembangan koleksi dan mengalokasikan sejumlah tertentu untuk setiap kategori atau subjek;
3) melakukan penelusuran untuk materi-materi yang diinginkan.
pada dasarnya yang membedakan proses seleksi bahan pustaka di setiap perpustakaan adalah adanya tugas dan tujuan yang berbeda dari setiap perpustakaan yang bersangkutan serta yang dilayaninya.

A. ORANG YANG MELAKUKAN SELEKSI
Pihak-pihak yang berhak melakukan seleksi yaitu sebagai berikut:
1) perpustakaan sekolah, yang berwenang melakukan seleksi adalah kepala sekolah atau wakilnya apabila, ada dan guru;
2) pada perpustakaan umum, yang berwenang melakukan seleksi adalah dewan penasehat atau penyantun perpustakaan itu, serta tokoh masyarakat yang ada di sekitar perpustakaan itu;
3) pada perpustakaan perguruan tinggi, pihak yang berwenang melakukan seleksi adalah pimpinan universitas, pimpinan fakultas dan dosen;
4) pada perpustakaan khusus, yang berwenang melakukan seleksi adalah pimpinan institusi tersebut.
Keputusan terakhir hasil pemilihan seharusnya berada ditangan pustakawan karena lebih mengetahui dari segi-segi berikut:
1) keadaan koleksi;
2) prioritas pengadaan agar koleksi berimbang;
3) anggaran yang tersedia.
Pada intinya pustakawan dalam melakukan seleksi atau pemilihan hendaknya melihat tiga hal berikut:
1) fungsi perpustakaan;
2) ruang lingkup bidang yang dicakup;
3) masyarakat pengguna yang dilayani.



B. PRINSIP SELEKSI
Seleksi atau pemilihan menurut Ala Glosary of Library Terms adalah suatu proses pengambilan keputusan dalam mengidentifikasi sumber informasi yang disesuaikan dengan kebutuhan pemakai perpustakaan.
Prinsip dalam pelaksanaan seleksi bahan pustaka dimaksudkan agar:
1) memperoleh dan menyediakan bahan pustaka yang diperlukan dalam menunjang sistem yang ada di lembaganya;
2) memperoleh dan menyediakan bahan pustaka yang diinginkan oleh pengguna;
3) memperoleh dan menyediakan bahan pustaka yang berisi bahan hiburan dan rekreasi;
4) mengawetkan bahan pustaka yang penting yang menggambarkan perkembangan lembaga induknya.
Ada beberapa pandangan dalam membangun suatu koleksi perpustakaan seperti berikut ini.
1) Pandangan Tradisional
Kelompok ini mengutamakan nilai intrinsik bahan pustaka karena memandang perpustakaan sebagai tempat untuk melestarikan budaya dan sarana mencerdaskan masyarakat, bahan pustaka yang tidak bermutu tidak akan dipilih.
2) Pandangan Liberal
Kelompok ini mengutamakan popularitas, selalu mengikuti selera masyarakat namun mengabaikan masalah mutu (kualitas).
3) Pandangan Pluralistik
Kelompok ini mencoba untuk mencari keseimbangan antara pandangan Tradisional dan Liberal.

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda