27 Januari 2015

Laporan Rehab Berat Ruang Kelas MTsN Amawang Tahun Anggaran 2014

Laporan Rehab Berat Ruang Kelas MTsN Amawang Tahun Anggaran 2014 

Sehubungan pelaksanaan anggaran tahun 2014 telah berakhir sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012, Menteri/Pimpinan Lembaga sebagai Pengguna Anggaran/Barang mempunyai tugas antara lain menyusun dan menyampaikan laporan keuangan Kementerian Negara/Lembaga yang dipimpinnya. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Madrasah Tsanawiyah Negeri Amawang Tahun Anggaran 2013 nomor:DIPA-025.04.2.309506/2014 Tanggal 5 Desember 2013 terdapat kegiatan Belanja Penambahan Nilai Gedung dan Bangunan yaitu Rehab Berat Ruang Kelas, dengan memperhatikan Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Perpres No.70 Tahun 2012 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta petunjuk teknisnya. Madrasah Tsanawiyah Negeri Amawang dengan kerja keras telah berhasil melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan Surat Perintah Kerja/kontrak yang telah disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak berdasarkan pagu anggaran yang tersedia sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, yang telah dinyatakan dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan Nomor: MTs.17.06.1/KS.01.1/PBJ/074/2014  tanggal 13 September 2014.
Bersama ini kami sampaikan laporan tentang  Rehab Berat Ruang Kelas  pada Madrasah Tsanawiyah Negeri Amawang Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Laporan Singkat ini diharapkan dapat memberikan informasi yang berguna kepada para pemakai laporan khususnya sebagai sarana untuk meningkatkan akuntabilitas/pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan negara pada Madrasah Tsanawiyah Negeri Amawang.
DOWNLOAD FILE DI SINI!

2 komentar:

Komentar Anda