Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum membuat berita acara pada silabi, antara lain sebagai berikut:
1.Pastikan data yang diinput/direkam bulan bersangkutan pada ruh
transaksi sudah benar dan sudah semua transaksi habis diinput/direkam.
2. Pastikan tidak ada data bulan bersangkutan pada ruh transaksi masuk pada bulan lainnya.
3. Sebelum merekam berita acara silabi, posting terlebih dahulu mulai bulan sebelumnya. Misalnya untuk bulan Pebruari, posting dari bulan januari dan pebruari.
4. Pada saat merekam Berita Acara terlebih dahulu pilih Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara pada menu pejabat, agar pada LPJ nama Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara tidak sama.
5. Akibat saat merekam Berita Acara tidak memilih pejabat Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara.
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda