Aplikasi Saiba 2015 Secara Resmi Launching dari Ditjen Perbendaharaan tanggal 2 Maret 2015 sebagai pengganti Aplikasi Sakpa, ternyata banyak perbedaan dengan aplikasi Sakpa salah satunya pencatatan jurnal balik utang kepada pihak ketiga atau belanja yang masih harus dibayar di tahun Anggaran berikutnya (akrual). Contoh Belanja Langganan air (PDAM) bulan Desember 2014 yang dibayar bulan Januari 2015 seperti gambar neraca berikut!
Langkah-langkah pencatatan jurnal baliknya pada Saiba 2015 sebagai berikut:
1. Masuk menu transaksi pilih jurnal penyesuain
2. Klik Tambah
3. Isikan Sesuai Gambar berikut!
Keterangan Gambar:
- No. 1 Isikan dengan tanggal pembukuan atau bulan dibayarkan utang kepada pihak ketiga
- No. 2 Isikan dengan Nomor Urut Pembukuan
- No. 3 Isikan dengan Kode KPPN
- No. 4 Isikan dengan Kategori Jurnal Penyesuain (Beban yang masih harus dibayar)
- No. 5 Isikan dengan akun yang dibebankan pada utang kepada pihak ketiga
- No. 6 Isikan jumlah utang pihak ketiga yang dibayar dengan kebalikannya
- No. 7 Isikan keterangan sesuai belanja utang pihak ketiga yang dibayar
5. Posting Bulan Bersangkutan
6.Terakhir Lihat Neraca
Sumber Info:Video Tutorial Jurnal Balik Neraca/jurnal Penyesuaian Aplikasi SAIBA 2015 KLIK
Catatan:Jika ada kesalahan dan kekurangan mohon diperbaiki karena baru pembelajaran awal Saiba 2015.
bagaimana cara menjurnal jika gedung dan bangunan belum diregister pda aplikasi saiba. mohon solusi ......
BalasHapusMakasih mas untuk informasinya.....
BalasHapusTerimaksaih sangat membantu bagi operator pemula
BalasHapusmas mau nanya bagaimana caranya jurnal setelah setoran pajak periode bulan desember
BalasHapusTerima kasih artikel2nya sangat membantu kami para operator.
BalasHapusBang, misalnya ada kelebihan pencatatan atas Utang Pihak Ketiga berupa belanja pegawai ymh dibayar, misalnya akhir TA 2017 dicatat Rp.100.000, tapi 2018 ternyata hanya 80.000.
Untuk kelebihannya Rp.20.000,- gimana menjurnal baliknya. Makasih.