23 Februari 2016

REVISI ANGGARAN RALAT RENCANA PENARIKAN DANA HAL.III DIPA KANWIL DJPB PROVINSI KALSEL TAHUN 2016

Dengan semangat 45 para operator Satuan Kerja Kab. Hulu Sungai Selatan yang terdiri dari Operator MTsN Kalumpang, MTsN Amawang, MIN Pakumpayan, MIN Sungai Haji, MIN Asam Cangkuk dan MIN Jalatang selasa tanggal 23 Pebruari 2016 berangkat ke Banjarmasin menuju Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengajukan Usulan Revisi Anggaran Ralat Rencana Penarikan dana dan Penerimaan Halaman III DIPA Tahun Anggaran 2016 untuk yang pertama kalinya, setelah mendapat bimbingan teknis dari pengelola Komunitas Pengelola Anggaran Satuan Kerja (KOMPAS) Kab. Hulu Sungai Selatan pada hari senin tanggal 22 Pebruari 2016 bertempat di MTsN Habirau Negara tentang tata cara Usulan Revisi Anggaran tahun anggaran 2016 sesuai PMK revisi yang baru.
Berangkat dari Kandangan sekitar jam 10.00 pagi sampai di Kanwil DJPB Banjarmasin sekitar jam 02.30 siang. Tak perlu waktu lama sekitar 30 menit semua berkas revisi kami diterima semua oleh Petugas DJPB di sana, dan notifikasi usulan revisi anggaran langsung bisa di cek di email masing-masing satuan kerja setelah berkas diproses oleh Petugas DJPB untuk diupload ke RKAKL Online.
H. Ramli Operator MIN Pakumpayan dan Fitriadi Operator MIN Sungai Haji sedang sibuk mengecek email.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Catatan:
Untuk PMK Revisi terbaru tahun anggaran 2016 SPTJM bermaterai 6000 tidak perlu lagi, cukup surat usulan revisi saja beserta kelengkapan lainnya.
Contoh Surat Usulan Revisi Ralat Rencana Penarikan dana dan Penerimaan Halaman III DIPA Tahun Anggaran 2016 bisa di unduh Klik Disini

19 Februari 2016

CARA PERHITUNGAN GAJI KE 14 DAN RENCANA PENARIKAN PADA HALAMAN III DIPA RKAKL 2016 (REVISI)

Kepastian adanya  gaji ke 14 belum bisa dipastikan 100% tapi sekedar jaga-jaga alangkah baiknya belajar memasukkan gaji ke 14 pada RKAKL DIPA 2016 yang belum ada gaji ke 14nya:
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
1.Update dulu Aplikasi RKAKL DIPA versi terbaru, cek Klik Disini
   atau bisa diunduh dengan mediafire Update 17 Pebruari 2016 
2.Buka Aplikasi RKAKL Seperti biasa, cek form belanja
3.Apakah masih Kenaikan 6% atau sudah ada gaji 14
4.Jika belum ada gaji 14nya, klik menu belanja pegawai klik Ruh Data PNS Pusat
5.Klik Satker pilih satker masing-masing, jika nama satker muncul klik, tampilan seperti ini
 Jika nama satker tidak muncul kemungkinan ruh data pns pusat belum ada.
6.Untuk ruh data pns pusat yang belum ada atau untuk memperbarui data terbaru sesuai keadaan, jika ada mutasi pindah atau masuk, atau ada perubahan data pegawai, ambil dari data Aplikasi Gaji Satker (GPP).
Caranya:
a.Masuk GPP, pilih menu Pegawai, Klik Eksport Data Pegawai ke Aplikasi RKAKL
b.Pilih Folder Tujuan adk akan terbentuk, lihat gambar, klik proses
c.Selesai untuk di GPP, masuk Aplikasi RKAKL, klik Restore Data Aplikasi GPP
d.Cari ADK tadi disimpan, pilih restore data, bila adk yang dicari benar, muncul nama satker,
    Centang Nama Satker, klik proses, selesai.
Catatan:Jika Tidak ada Perubahan Data Pegawai cukup ambil ADK Eksport GPP waktu usul Pagu 2016.

7.Lanjut langkah no.7, untuk masukkan gaji 14, masuk form belanja, pilih layanan perkantoran
   klik kursur pada gaji dan tunjangan, klik edit.
   Catatan:Jika sudah ada data ruh data pns pusat, langsung kerjakan ke langkah no.7
8.Lalu klik hitung gaji
Bagi yang tidak mau diklik hitung gaji
-Klik Komponen Standar dulu
 -Pilih Gaji dan Tunjangan
-Klik lagi hitung gaji

 9.Tunggu Proses Selesai, klik OK
10. Lihat Hasil


CARA PEREKAMAN PENARIKAN HALAMAN III DIPA 
1.Masuk  Menu DIPA pilih Data Rencana Penarikan
2.Lalu klik Satker, pilih Penarikan
3.Pilih dan dobble klik pada kegiatan atau jenis belanja yang ingin kita hitung 
4.Centang Rupiah Saja, untuk mudah menghitung perbulan
5.Pastikan Sisa Pagu harus nol (0), setelah data diisi dengan benar klik simpan.
6.Isi satu-satu perjenis belanja dan program kegiatan.
7.Terakhir validasi data seperti biasa.
Penting!!!
---------------------------------------------------------------------->>
Untuk tata cara dan persyaratan revisi anggaran tahun 2016 baca Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/PMK.02/2016 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2016 atau unduh disini Klik Disini


13 Februari 2016

PETUNJUK SINGKAT LAPORAN WASDAL TAHUN 2015 DAN SIMAN

Sehubungan dengan adanya surat dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin Nomor:S-126/WKN.12/KNL.03/2016 tanggal 9 Pebruari 2016 tentang Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (BMN) serta PMK 244/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pengawasan, Pengendalian Barang Milik Negara (BMN). Berdasarkan hal tersebut sebagai satuan kerja Wilayah KPKNL Banjarmasin berkewajiban menyampaikan laporan tersebut sesuai Lampiran I PMK 244/PMK.06/2012, atau disebut Wasdal.
Untuk Wasdal tersebut bisa diisi manual seperti biasanya format lampiran I  PMK 244/PMK.06/2012 atau dicetak dari Aplikasi Siman.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Wasdal Manual bisa di download dengan Mediafire Klik Disini
Isi File terdiri dari:
1.Petunjuk dan Isian Wasdal dari KPKNL Banjarmasin format ms excel tahun 2015
2.Surat Wasdal dari KPKNL Banjarmasin format Pdf
3.PMK 244/PMK.06/2012 format Pdf
4.Contoh Isian Wasdal MTsN Amawang ms excel tahun 2015

-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk Wasdal yang dicetak dari Aplikasi Siman harus merekam SK Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN dari pengelola barang, artinya satuan kerja sudah mengajukan usul PSP ke pengelola Barang dan sudah diterbitkan SK PSPnya. Untuk satuan kerja belum ada SK PSPnya sementara tidak bisa melakukan langkah ini.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Contoh Perekaman SK PSP BMN yang sudah ada:
1.Langkah pertama unduh dulu plugin terbaru perekaman sk jika ada ke SIMAN DJKN
2.Plugin Perekaman SK terbaru untuk saat ini 26 Januari 2016, bisa jua di unduh lewat mediafire Plugin Perekaman SK (Dahulu Wasdal) tgl 26 Januari 2016
3.Lanjut, login ke aplikasi Siman
4.Remove dulu Plugin perekaman sk lama, klik remove plugin, pilih perekaman SK
5.Lalu Update Plugin SK terbaru yang sudah diunduh tadi, Update Plugin, pilih perekaman sk
6.Perekaman SK sudah terbaru tgl 26 Januari 2016
7.Sekarang mulailah perekaman SK, klik gambar perekaman SK tersebut.
8.Lalu pilih menu Perekaman SK
9.Lanjutkan pilih menu Penetapan Status Penggunaan BMN
10.Muncul seperti ini, klik SK Baru (Tambah)
11.Isi yang bertanda merah sesuai SK PSP yang ada pada Satuan Kerja, selesai, klik simpan dulu.
12.Lanjutkan lagi, klik tambah aset
13.Muncul ini,Pilih Aset sesuai jenis Asetnya yang di tetapkan PSPnya (Sesuai SK)
14.Klik centang pada aset yang dipilih,lalu klik pilih dan simpan.
15.Aset akan masuk pada daftar aset, dan otomatis Nilai Penetapan-Kuantitas terisi sendiri
16.Selesai untuk Perekaman SK, bisa klik Keluar, kembali, kembali ke dashboard/pilih Lap.Wasdal
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cetak Laporan Wasdal
1.Pilih Laporan Wasdal
 2.Menu Terdiri dari, Penggunaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan, dan Penertiban BMN

   contoh klik Penggunaan BMN
3. Muncul Tampilan ini klik cetak
4.Pilih Tahun Anggaran 2015, klik cetak
5.Hasilnya Seperti ini.
Catatan Penulis:
1.Jika terdapat kesalahan mohon ma'af.
2.Untuk lebih jelasnya tanyakan/konsultasikan ke KPKNL setempat.

06 Februari 2016

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/PMK.02/2016 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2016

Unduh Lewat Mediafire  Klik Disini

04 Februari 2016

PETUNJUK SINGKAT PEMUKTAHIRAN DATA EMIS SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2015/2016

Surat Pengantar Pemuktahiran Data Emis Semester Genap TP.2015/2016 dan Jadwal Upload Hasil Backup ke Aplikasi Emis Online(RA/Madrasah) Semester Genap TP.2015/2016 dapat didownload di sini Pendis Kemenag Klik Surat Pengantar dan Jadwal Upload Emis.
Atau bisa di unduh lewat mediafire Klik Surat Pengantar dan Jadwal Upload Emis.

Untuk Pemuktahiran Pemuktahiran Data Emis Semester Genap TP.2015/2016 tidak jauh beda dengan semester sebelumnya yakni Semester Ganjil TP.2015/2016, baik itu form isian data formal excelnya dan pengoperasian Aplikasi Desktoop Emisnya maupun Upload Backup pada Aplikasi Emis Online, tapi bisa saja nanti terdapat perubahan dari Tim Emis Pendis Kemenag RI Pusat.
Langkah-langkah Pemuktahiran  Data Emis Semester Genap TP.2015/2016, yaitu

Langkah Pertama (Penting)
Mengisi Form Pendataan yang sudah disediakan oleh Tim Emis Pendis Kemenag RI Pusat yang terdiri dari 4 form, Lembaga, Lulusan, Personal, dan Siswa. Form Data untuk MA, MTs, MI dan RA Genap TP.2015/2016 dapat diunduh di sini lewat mediafire Form Isian Emis Genap TP.2015/2016
Isi sesuai Petunjuk yang ada, dan pastikan data sudah diisi dengan benar serta hasil validasi datanya sudah sesuai dan valid. Untuk Form Isian Emis Semester Genap TP.2015/2016 sepertinya sama dengan form isian Emis Semester Ganjil TP.2015/2016, jadi bisa dicopy dan paste. Dalam copy dan paste ini perlu hati-hati, agar tidak merusak form isian excel yang ada.
Caranya Copy seperti biasa, untuk isian Personal yang berwarna hitam jangan dicopy.
Kecuali sobat bisa mengcrack protect form isian excelnya.
Cara Mempastenya bisa menggunakan Paste Special atau paste value, terserah sobat pilih yang tidak merusak rusak. Contoh MS Office 2010 menggunakan paste spescial

Langkah Kedua (Pengoperasian Aplikasi Desktoop Emis Offline)
Aplikasi Dekstop Emis Semester Genap Tp.2015/2016 Versi Awal dapat diunduh disini:
1.Aplikasi Dekstop Emis MA Genap TP.2015/2016
2.Aplikasi Dekstop Emis MTs Genap TP.2015/2016
3.Aplikasi Dekstop Emis MI Genap TP.2015/2016
4.Aplikasi Dekstop Emis RA Genap TP.2015/2016
Atau bisa jua diunduh
a.Login Pada Alamat  http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/  atau  Klik.
b.Tampilannya seperti ini:
c.Masukkan Email dan Password yang sudah didaftarkan sebelumnya, klik Sign in
d.Kemudian Klik Unduh File untuk Mendownload Desktos Emis.
Pantau terus Aplikasinya jika ada update dan Pacthnya

Tata Caranya Pengoperasian Aplikasi Dekstop Emis Sama saja dengan sebelumnya:
1. Setelah didownload ekstract dulu filenya karena dalam bentuk rar
2. Letakkan folder aplikasinya di Drive/Data/Local C:D:E terserah saja.
3. contoh untuk MTs
4. Buka Folder Tersebut,Login Seperti Biasa Klik Gambar atau kirim dulu Layar Desktoop
5. User Name isi dengan Nomor Statisitik Madrasah (NSM) dan Password isi lembaga
6. Penting Sebelum Login Setting Language and Region English (United States).
    Masuk Control Panel, Pilih Clock,  Language and Region
Lalu Pilih Region and Language, Pilih English (United States), Klik Apply, Lalu OK.Selesai.
7. Tampilan Setelah Login isi data dari profil sampai lulusan
8. Contoh Upload untuk data Personal/Detil PTK
9. Klik Detil PTK, klik tanda ..., cari folder isian excelnya, pilih personal.
10. Untuk MS Office 2010 ke atas pilih Excel > 2007, jika Excel < 2007 file tidak muncul.
11.Klik Proses untuk upload data
tunggu prosesnya sampai selesai diupload, semakin banyak personalnya semakin lama prosesnya

12. Jika ada data yang gagal validasi, hapus data dulu, ulangi lagi seperti diatas
     Contoh data Gagal Validasi, perbaiki yang bertanda merah pada isian form excelnya.
13. Isi Data Selengkapnya, Jangan Sampai ada data yang gagal validasi atau jumlahnya tidak sinkron, karena mengakibatkan backup data gagal.
14. Terakhir Klik Backup.
15. File Backup tersebut semuanya diupload sesuai jadwal ke url http://emispendis.kemenag.go.id 

Langkah Ketiga (Pengoperasian Emis Online)
Cara Login:
1.Klik alamat Emis Pendis Kemenag Online.
2.Lalu Masukkan Nama Pengguna dan Sandi yang sudah terdaftar sebelumnya
3. Klik Unggah untuk mengambil File Backup Desktoop Emis.
  4. Jika Semua Data Sudah Benar dan Valid, klik Konfirmasi.
Catatan Penulis:
-----------Mohon Ma'af Jika Terdapat Kesalahan-----------
(Jika Ada Kendala atau masalah dalam pengoperasi Aplikasi Dekstoop Emis baca postingan yang lalu atau sebelumnya).