04 Februari 2021

Kepala MTsN 1 Hulu Sungai Selatan Serahkan SKK (Kontrak) Tenaga Pendidik dan Kependidikan Tahun 2021

   

Kandangan (MTsN 1 Hulu Sungai Selatan) – Melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Kesepakatan Kerja (SKK) Tahun 2021 kepada Tenaga Pendidik dan Kependidikan MTsN 1 Hulu Sungai Sungai bertempat di ruang Kepala Madrasah, (Kamis, 04/02/2021). SKK yang diserahkan sejumlah 16 buah SK, Tenaga Pendidik yang bukan Guru Sertifikasi 9 orang dan Tenaga Kependidikan 7 orang.

SKK ini dibuat sebagai wujud komitmen dan kesungguhan bersama antara pegawai yang bersangkutan dengan pihak madrasah dalam melaksanakan tugas dan kewajiban serta tanggungjawab yang diberikan kepada pihak yang bersangkutan. Dengan ditandatanganinya kontrak kerja (SKK) ini antara kedua belah pihak menjadi dasar hukum dalam melaksanakan tugas untuk 1 tahun ke depan.

Pada kesempatan yang sama, Ibu Dra. Ratnawati juga menekankan SKK ini akan diperpanjang apabila kinerja pegawai dalam 1 tahun berjalan bernilai baik, dan jika nilainya buruk maka akan ditinjau kembali sebagaimana yang termuat dalam point kesepakatan SKK ini. (Humas MTsN 1 Hulu Sungai Selatan)

Contoh SKK, Uraian Tugas dan ABK Tahun 2021 bisa diunduh di sini! SKK,Uraian Tugas, ABK Tahun 2021

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda