Kandangan (MTsN 1 Hulu Sungai Selatan) – Kepala Urusan Tata Usaha menyerahkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2020 kepada Kepala MTsN 1 Hulu Sungai Selatan dengan mengambil tempat di Ruang Kepala Madrasah, (Jum’at, 05/02/2021).
Laporan Akuntabilitas ini merupakan Laporan Pertanggungjawaban madrasah atas kegiatan yang telah dilaksanakan dan dana yang telah digunakan. LAKIP disusun untuk mengukur kinerja kegiatan dan memuat Program kegiatan yang berkelanjutan sebagai Penjabaran dari Visi dan Misi serta tujuan yang ingin dicapai oleh Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Hulu Sungai Selatan. Laporan ini juga memuat Akuntabilitas Kinerja Tahun 2020 dan pengukurannya dilengkapi Renstra 2020 – 2025 dan Renja tahun 2020
Kepala Urusan Tata Usaha mengatakan LAKIP ini adalah bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan DIPA selama satu tahun berjalan, di sisi lain LAKIP juga merupakan bentuk pertanggungjawaban moral pengelola keuangan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih yang merupakan tujuan dari reformasi dalam.sistem pengelolaan dan tata kelola pemerintahan.(Humas MTsN 1 Hulu Sungai Selatan)
Laporan Akuntabilitas ini merupakan Laporan Pertanggungjawaban madrasah atas kegiatan yang telah dilaksanakan dan dana yang telah digunakan. LAKIP disusun untuk mengukur kinerja kegiatan dan memuat Program kegiatan yang berkelanjutan sebagai Penjabaran dari Visi dan Misi serta tujuan yang ingin dicapai oleh Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Hulu Sungai Selatan. Laporan ini juga memuat Akuntabilitas Kinerja Tahun 2020 dan pengukurannya dilengkapi Renstra 2020 – 2025 dan Renja tahun 2020
Kepala Urusan Tata Usaha mengatakan LAKIP ini adalah bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan DIPA selama satu tahun berjalan, di sisi lain LAKIP juga merupakan bentuk pertanggungjawaban moral pengelola keuangan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih yang merupakan tujuan dari reformasi dalam.sistem pengelolaan dan tata kelola pemerintahan.(Humas MTsN 1 Hulu Sungai Selatan)
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda