10 Desember 2021

SOSIALISASI DAN PEMBENTUKAN UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI MTSN 1 HULU SUNGAI SELATAN

Kandangan, MTsN 1 Hulu Sungai Selatan melaksanakan sosialisas dan pembentukan unit gratifikasi pada selasa, 23 November 2021 yang dilaksanakan di ruang laboratorium IPA MTsN 1 HSS.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh dewan guru dan staf tata usaha dilingkungan MTsN 1 HSS. Adapun yang bertindak sebagai pemateri adalah Kepala MTsN 1 HSS Dra Ratnawati. Dalam penyampaian materinya Ratnawati menjelaskan arti dan bentuk gratifikasi yang bisa berupa uang, barang, fasilitas penginapan, tiket perjalanan, perjalanan wisata dan fasilitas lainnya.’’

Pengendalian gratifikasi sendiri bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif seluruh lembaga pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut juga dibentuk Unit Pengendalian Gratifikasi dilingkungan MTsN 1 HSS yang diketuai oleh kepala urusan tata usaha Salapuddin Zaini S.sos. dengan dibentuknya unit pengendalian gratifikasi di lingkungan MTsN 1 HSS tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik-praktik gratifikasi di lingkungan madrasah karena madrasah merupakan salah satu dari instansi yang bergerak didalam pelayanan publik yang merupakan area rawan gratifikasi.

Penulis : LaiLi

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda